Daftar Hasil Ujian TKD dan TKB CPNS Indonesia 2012-2013
Info Seputar PNS-CPNS

Silahkan klik link di bawah ini:

Sabtu, 12 Januari 2013

Kenaikan Pangkat PNS Semakin Sulit

Info PNS-CPNS -- Kenaikan pangkat PNS semakin sulit, pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) saat ini memperketat aturan kepegawaian terutama dalam kenaikan pangkat. Hal ini dilakukan dalam upaya reformasi birokrasi, agar Pegawai betul-betul maksimal dalam menjalankan tugasnya apabila ingin naik pangkat. Dan mekanisme kenaikan pangkat tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebagai contoh kenaikan pangkat yang diperketat adalah pada jabatan fungsional, apabila PNS sebagai jabatan fungsional namun pindah ke jabatan struktural maka akan sulit untuk naik pangkat, karena angka kredit yang harus ditempuh harus sesuai dengan jabatan fungsional, dan yang memberikan penilaian adalah pejabat yang berwenang.

Apabila mereka seorang PNS pada jabatan fungsional pindah ke struktural dan belum ada pemberhentian dari jabatan fungsional, kalau diajukan (naik pangkat) dari jabatan struktural menggunakan DP3 itu tidak diterima, tetapi harus memenuhi angka kredit.

Maka disarankan untuk kembali ke jabatan fungsionalnya, dan kendalanya pada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota pejabat yang memberikan penilaian kepada jabatan fungsional itu belum ada, harus ke kementrian, sehingga ini yang membuat mereka sulit, kalau tidak kembali ke jabatan fungsional maka akan semakin sulit kenaikan pangkatnya, padahal kenaikan pangkat ini dibutuhkan untuk peningkatan karier dan jabatan.

Kondisi seperti ini di beberapa daerah terdapat beberapa PNS yang mengalami kasus seperti ini, sehingga disarankan untuk kembali ke jabatan fungsional, agar lebih mudah dalam proses kenaikan pangkat.

Aturan ini diperketat BKN, dan tidak ada kaitannya dengan rencana Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi pemerintah pusat tentunya memiliki tujuan dengan aturan ini salah satunya untuk reformasi birokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar