Tiap pemerintah daerah, pemerintah kota dan pemprov sudah mulai bisa
mengajukan formasi untuk penerimaan CPNS 2013. Formasi yang diusulkan ke
peerintah pusat adalah harus berdasarkan analisa dan anggaran daerah
yang bersangkutan.
Formasi CPNS 2013 yang diajukan adalah tidak hanya sebatas tenaga
pendidik dan kesehatan, akan tetapi pemerintah daerah dipersilakan
mengajukan formasi di luar tenaga guru dan kesehatan, seperti tenaga
teknis, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, dan tenaga yang
dibutuhkan lainnya.
Kebebasan mengusulkan formasi harus disertai analisa jabatan, analisa
beban kerja dan prediksi kebutuhan pegawai 5 tahun mendatang
ditambah lima persyaratan wajib rekrut CPNS yang telah dipersyaratkan.
CPNS yang akan direkrut diharuskan tenaga yang mendukung pendapatan
asli daerah dan bisa memberikan kontribusi kepada daerah tempat mereka
bekerja. Tenaga yang dibutuhkan haruslah tenaga yang memiliki skills
sehingga sumber daya CPNS semakin memadai dalam melayani masyarakat.
Jika pada tahun 2012 pemerintah hanya merekrut sebanyak 14500, akan
tetapi pada tahun 2013 mendatang sebanyak 65000 CPNS akan direkrut dan
jumlahnya bisa lebih besar dari itu mengingat tahun tersebut adalah
banyaknya PNS yang pensiun.
CPNS selalu jadi Incaran dan primadona bagi para pencari kerja,
selain anggapan akan mendapatkan uang pensiun, para pelamar juga
beranggapan bekerja sebagai CPNS lebih membanggakan keluarga daripada
harus bekerja di perusahaan swasta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar