Jadwal Ujian CPNS Honorer K2 direncanakan akan dilaksanakan pada bulan April 2013. Ujian honorer K2 ini adalah syarat pengangkatan tenaga honorer Kategori 2 (K2) menjadi PNS.
Bentuk Tes CPNS Honorer K2
Tidak berbeda dengan ujian CPNS kategori reguler/pelamar umum ujian CPNS honorer K2 juga dilakukan melalui dua tahapan tes, yaitu tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB).
Bentuk tes TKD CPNS Honorer
K2 yang diberikan terdiri dari tiga bidang yaitu: Tes Karakteristik
Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK). Sedangkan tes TKB CPNS honorer K2 disesuaikan dengan bidang pekerjaan dan jurusan/formasi masing-masing peserta tes honorer K2. Misalnya jika guru akan diberikan tes TKB Guru, yaitu pengetahui dibidang keguruan, begitu juga dengan bidang pekerjaan lainnya.
Pelaksanaan tes TKD dan TKB CPNS honorer K2 ini akan dilakukan di hari yang sama. Jadi tidak ada jeda waktu yang panjang.
Nantinya hasil tes akan diolah oleh
konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN) di bulan yang sama dengan
pelaksanaan ujian. Sedangkan penyerahan hasil pengolahan ujian
kompetensi dasar dan bidang yang ditandatangani oleh konsorsium serta
panitia seleksi nasional (Panselnas) kepada MenPAN&RB akan
dilaksanakan pekan ketiga April
Soal Ujian CPNS Honorer K2
Saat ini pembuatan master soal oleh
PTN sudah mulai dilakukan. Nantinya master soal dan formulir ujian
kompetensi dasar (TKD dan TKB) ini akan diserahkan lebih dulu kepada
Panselnas (Panitia Seleksi CPNS Nasional).
Jadi Panselnas yang akan menyerahkan
master soal, formulis serta kunci jawaban ujian kompetensi dasar serta
bidang kepada instansi untuk digandakan dan didistribusikan ke lokasi
tes. Penyerahan ini akan diawasi ICW serta kepolisian. Jadi kalau
terjadi kebocoran, pejabat pembina kepegawaian yang harus bertanggung
jawab.
Jumlah Peserta Ujian CPNS Honorer K2
Adapun jumlah awal honorer K2 yang masuk ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) adalah 652.458 orang. Jumlah tersebut berdasar data usulan tentang tenaga honorer dari 28 instansi pusat dan 487 instansi daerah. Namun setelah perekaman, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 570 ribu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar