Daftar Hasil Ujian TKD dan TKB CPNS Indonesia 2012-2013
Info Seputar PNS-CPNS

Silahkan klik link di bawah ini:

Selasa, 15 Januari 2013

Kemenpan Coret 115 Honorer K1 Makassar

MAKASSAR, Info PNS-CPNS -- Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB) mencoret 115 tenaga honorer Kategori satu (K1) lingkup Pemkot Makassar. 

Padahal, Pemkot mengumumkan 128 tenaga honorer K1 yang dinyatakan lolos verifikasi dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS.

Namun saat pemberkasan terakhir dari Kementerian PAN dan RB, hanya 13 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. Artinya, 115 honorer K1 Pemkot Makassar harus gigit jari.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Muhammad Kasim Wahab, mengaku tidak menerima keputusan pemerintah pusat yang mencoret 115 honorer K1 Pemkot tersebut.

"Saya tidak terima karena 128 honorer K1 Makassar tersebut sudah dinyatakan lolos setelah melalui tiga kali proses verifikasi. Malah waktu itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memerintahkan kita untuk melakukan uji publik terhadap 128 honorer Makassar. Kalau tidak ada komplain maka siap-siap untuk pemberkasan," ujar Kasim Wahab, Rabu, 9 Januari. 

Namun, jelas Kasim, belakangan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan validasi ulang dan akhirnya memutuskan bahwa hanya 13 honorer Pemkot Makassar yang memenuhi syarat. "BPKP menilai ada masalah dalam penggajian, khususnya sumber gaji yang tidak semuanya dari APBN dan APBD," ucapnya.

Karena itu, kata dia, BKD Makassar akan mengajukan komplain ke pemerintah pusat, karena sebelumnya 128 honorer tersebut sudah dinyatakan lolos dari tiga kali validasi yang dilakukan BKN, Kemenpan, dan BPKP.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Yusuf Gunco Mengaku menyayangkan dengan gugurnya 115 honorer Makassar tersebut. Harusnya, kata Gunco, Pemkot Makassar sudah melakukan antisipasi sejak awal, agar tidak menimbulkan kekecewaan di kalangan honorer.

"Saya akan bicara dengan teman-teman di Komisi untuk meminta klarifikasi dari BKD Makassar terkait hal ini," tandasnya. 
(fajar)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar