Lebih dari 70 persen Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD)
tahun 2011 habis untuk menggaji pegawai negeri sipil (PNS). Di tahun
2011, bahkan sebanyak 302 daerah menghabiskan anggarannya lebih dari 50
persen untuk belanja pegawai.
Demikian disampaikan Koordinator Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Maulana, di kantor FITRA, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (16/12)
"Sebanyak 11 daerah di antaranya belanja pegawai mencapai 70 persen APBD," katanya.
Ke 11 kabupaten/kota yang 70 persen lebih APBD tahun 2011 habis untuk gaji PNS: Kota Langsa, NAD, 77 persen, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, 74 persen, Kota Ambon, Maluku, 73 persen, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 73 persen, Kabupaten Bantul, DIY, 72 persen, Kabupaten Bireun, NAD, 72 persen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, 72 persen, Kabupaten Aceh Barat, NAD, 71 persen, Kota Gorontalo, Gorontalo, 70,3 persen, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, 70,1 persen dan Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, 70,003 persen.
Menurut dia, anggaran tunjangan besar bagi PNS itu bertolak belakang dengan maksimalnya pelayanan publik dan infrastruktur. APBD hanya habis untuk belanja pegawai dan menghabiskan jatah untuk belanja modal serta belanja barang dan jasa.
"Belanja modal yang seharusnya bisa membangun puskesma, jembatan dan jalan, hanya 20 persen, makanya tidak ada yang terealisasi," ungkap dia.
Demikian disampaikan Koordinator Riset Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Maulana, di kantor FITRA, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (16/12)
"Sebanyak 11 daerah di antaranya belanja pegawai mencapai 70 persen APBD," katanya.
Ke 11 kabupaten/kota yang 70 persen lebih APBD tahun 2011 habis untuk gaji PNS: Kota Langsa, NAD, 77 persen, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, 74 persen, Kota Ambon, Maluku, 73 persen, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, 73 persen, Kabupaten Bantul, DIY, 72 persen, Kabupaten Bireun, NAD, 72 persen, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, 72 persen, Kabupaten Aceh Barat, NAD, 71 persen, Kota Gorontalo, Gorontalo, 70,3 persen, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, 70,1 persen dan Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, 70,003 persen.
Menurut dia, anggaran tunjangan besar bagi PNS itu bertolak belakang dengan maksimalnya pelayanan publik dan infrastruktur. APBD hanya habis untuk belanja pegawai dan menghabiskan jatah untuk belanja modal serta belanja barang dan jasa.
"Belanja modal yang seharusnya bisa membangun puskesma, jembatan dan jalan, hanya 20 persen, makanya tidak ada yang terealisasi," ungkap dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar