Pemkot Makassar melalui Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemkot
Makassar menyiapkan tim untuk turun langsung di Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) mengecek para PNS yang kerap malas masuk kantor.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Muh Kasim Wahab mengatakan
pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengecekan daftar hadir di
setiap SKPD lingkup Pemkot Makassar. “Rencananya dalam waktu dekat ini,
tim akan turun langsung. Ini terkait sejumlah informasi yang kami dapat
kalau ada SKPD tertentu sampai eselon III-IV jarang masuk kantor,”
ungkap Muh Kasim, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Balaikota
Makassar.
Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini menilai pihaknya membentuk tim
tersebut untuk menegakkan dan mempertegas Peraturan Pemerinta (PP) No
53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. “Ini adalah tanggung jawab kami
untuk menegakkan PP 53/2010. Jika ada PNS yang malas, maka kami akan
berikan sanksi sesuai dalam PP No 53/2010,” tambahnya. Menurut Kasim,
pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap PNS yang malas. Jika ada PNS
yang malas maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang
dibuatnya. “Dan kalau kami betul mendapatkan ada PNS yang melanggar
tentunya sanksi akan langsung kami lakukan,” jelasnya kepada sejumlah
wartawan. Ia menjelaskan tim ini tidak setiap hari akan turun di SKPD.
Tetapi ada waktu-waktu tertentu saja.
Ditanya di SKPD mana yang terlebih
dahulu dipantau melalui absensinya, Muh Kasim tidak ingin
membeberkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar