“Pegawai yang mengikuti prosesnya perekrutan seharusnya melalui tes
PNS. Kalau tidak, dipastikan mutunya rendah, ” tegas Feisal Tamin saat
ditemui di sela-sela wisuda Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan Abdi Negara
di Jakarta.
Seharusnya, honorer yang ingin menjadi PNS harus ditesting sesuai
dengan kemampuannya dan kompetensi. Profesionalitas dibangun mempunyai
pengetahuan dasar, track record dan moral.
Lantas bagaimana dengan diangkatnya guru honorer yang dijadikan jadi
PNS? “Memang guru kurang tapi tetap harus ada standar kemampuan
minumum yang harus dipunyai. Jika semua guru honorer diterima jadi PNS
kan susah. Jadi harus punya kompetensi untuk memenuhi bekerja atau
bertugas,” katanya.
Tentang alasan telah bekerja puluhan tahun dan memaksa jadi PNS, Tamin menegaskan kalau dituruti negara bisa rugi.
“Jangan menginteprestasi kemanusiaan dengan menerima honorer. Inilah
yang menimbulkan kita mencapai kualitas pegawai manusia Indonesia di
bidang pemerintahan. Jadi tidak hanya mengisi jabatan, nanti kita tidak
bisa bersaing,” katanya.
Kebijakan pemerintah yang merekrut honorer, menurut dia, yang
menyebabkan jumlah pegawai negeri kebanyakan. Saat menjadi Menpan jumlah
PNS sebanyak 3,6 juta PNS dan sekarang 5 juta orang lebih yang
kebanyakan berasal dari tenaga honorer yang dijadikan pegawai negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar