Untuk menambah kekurangan pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah
Kabupaten Bekasi berencana akan mengajukan pembukaan penerimaan calon
pegawai negeri sipil (CPNS). Pembukaan penerimaan sekaligus pendaftaran
CPNS tersebut, rencananya akan kembali dibuka pada 2013 mendatang.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi,
Sutisno saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/12), untuk mengisi
kekosongan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pihaknya akan
membatasi 9.600 CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Seluruh penerimaan
akan diserahkan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara
(Kemenpan) RI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Moratorium penerimaan CPNS berakhir pada tahun ini. Sehingga
penerimaan CPNS akan dibuka kembali pada tahun depan. Sedangkan,
Pemerintah Kabupaten Bekasi masih kekurangan 9.600 PNS, sehingga
pengajuan pun dilimpahkan seluruhnya. Akan tetapi, tidak mungkin semua
pengajuan diterima oleh pemerintah pusat. Mungkin hanya berkisar 250
sampai 350 orang. Itu pun sudah berdasarkan penilaian dan kemampuan
anggaran dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dari 9.600 CPNS yang diajukan tersebut, lanjut Sutisno, Kemenpan RI
dan BKN juga akan menyeleksi tenaga pengawas. Sehingga pembagiannya
berdasarkan kebutuhan. Jika perlu, akan dilakukan diklat untuk menambah
jumlah tenaga pengawas.
Untuk diketahui, jumlah tenaga pengawas di Kabupaten Bekasi saat ini
berjumlah 417 orang. Dari jumlah tersebut, untuk tenaga pengawas untuk
Sekolah Dasar (SD) sebanyak 327 orang, SMP dan SMA (37 orang), pengawas
mata pelajaran (12 orang), pengawas makanan Dinas Kesehatan dan Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi (9 orang), pengawas tenaga
kerja (10 orang), pengawas pertanian (1 orang), dan pengawas
pemerintahan sebanyak 21 orang.
“Penerimaan CPNS direncanakan dilaksanakan Kemenpan RI atau BKN.
Penerimaan pendaftaran CPNS tetap di Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun
seleksi dilakukan di pemerintah pusat. Akan tetapi, itu baru sebatas
rencana dan belum tetap,” ungkap Sutisno.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar