Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian
Negara (BKN) pada hari pertama dan kedua Januari 2013 telah dipenuhi
berbagai aktivitas pekerjaan. Salah satunya adalah retensi (penyusutan)
arsip kepegawaian yang dilakukan Direktorat Pengelolaan Dokumen dan
Arsip Kepegawaian (PDAK) I, Rabu dan Kamis (2-3/1).
“ Kami langsung action,
agar layanan kepegawaian yang diberikan BKN kepada masyarakat kian
baik,” ucap Kepala Bagian (Kabag) Humas Tumpak Hutabarat di ruang
kerjanya di gedung I BKN Pusat Jakarta, Kamis (3/1).
Para pegawai tengah memindahkan arsip kepegawaian yang mengalami retensi
Kabag Humas Tumpak Hutabarat
Tumpak Hutabarat lebih lanjut
menjelaskan bahwa retensi arsip amat penting dilakukan BKN. “Untuk itu,
BKN melakukan retensi ini secara cermat dengan memperhatikan berbagai
regulasi terkait, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 tahun 2009 tentang
Kearsipan,” jelasnya.
Terkait retensi, para pegawai memindahkan arsip kepegawaian ke gudang
Salah seorang pegawai pada PDAK I,
Dadang Hidayat, menyatakan bahwa retensi dilakukan agar pengelolaan
dokumen dan arsip kepegawaian dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Hal ini mengingat BKN terus mendapatkan dokumen dan arsip baru
kepegawaian dari berbagai instansi pemerintah. (bkn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar