Sebagaimana Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pada tahun-tahun
sebelumnya, Tema RKP 2013 dituangkan lebih lanjut ke dalam 11 Prioritas
Nasional dan 3 Prioritas lainnya. Prioritas pertama adalah Reformasi
Birokrasi dan Tata Kelola.
Reformasi birokrasi akan dituntaskan di tingkat pusat dan diperluas
ke Pemerintah Daerah. Melalui percepatan reformasi birokrasi sangat
diharapkan adanya peningkatan kinerja birokrasi untuk menciptakan good
governance pada instansi pusat dan daerah.
Sampai dengan tahun 2011, sebanyak 16 Kementerian/Lembaga (K/L) telah
melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dan 20 K/L sedang dalam proses
persetujuan. Pada tahun 2012, diharapkan K/L yang telah mengusulkan
pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat diproses. Perluasan reformasi
birokrasi di daerah pada tahun 2012 mulai dilaksanakan di 33 provinsi,
33 kabupaten dan 33 kota.
Secara persentase pemerintah sendiri
menargetkan pada tahun 2013 pelaksanaan reformasi birokrasi pada K/L
mencapai 100%. Perlu dingat juga tahun 2012 ditargetkan 80% K/L, namun
sampai saat ini tambahan 20 K/L yang diusulkan masih dalam proses
persetujuan.
Dari sisi kebijakan fiskal, RAPBN TH 2013 mengalokasikan anggaran
untuk mendukung penganggaran remunerasi tahun 2013. Arah kebijakan RAPBN
TA 2013 untuk jenis belanja pegawai diarahkan sebagai berikut:
- Melakukan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok PNS;
- Meneruskan pemberian gaji dan pensiun ke-13;
- Menampung kebutuhan anggaran remunerasi K/L terkait reformasi birokrasi;
- Mengelola jumlah PNS mengacu pada prinsip zero growth.
Artinya untuk tahun 2013 gaji PNS naik, gaji 13 masih diberikan dan terdapat anggaran untuk remunerasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar