Daftar Hasil Ujian TKD dan TKB CPNS Indonesia 2012-2013
Info Seputar PNS-CPNS

Silahkan klik link di bawah ini:

Minggu, 16 Desember 2012

15 Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Sebanyak 15 pejabat dilingkup pemerintah Sulsel belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muallim mengatakan, berdasarkan data hingga pertengahan bulan Desember 2012 ini, baru terdapat 74 pejabat dilingkup pemerintah Sulsel yang menyerahkan LHKPN ke KPK atau baru sekitar 78 persen.

“Penyerahan LHKPN ini mengacu undang-undang nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, kemudian di tindak lanjuti Instruksi Presiden yang diterbitkan tahun 2004 lalu tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi,” ujarnya. Kedua regulasi tersebut menegaskan pejabat di tingkat daerah, mulai Gubernur hingga pimpinan unit kerja wajib menyerahkan laporan harta kekayaannya,” katanya usai sosialisasi pemberantasan korupsi dan gratifikasi di hotel Swiss Bell-in, Jumat (14/12).

Untuk mengatasi sejumlah pejabat yang belum melaporkan LHKPN, Muallim mengaku, pihaknya telah membentuk kelompok kerja di tingkat provinsi. Dimana kelompok kerja ini bertugas mengimbau agar pejabat bersangkutan segara menyusun dan melaporkan kekayaan yang dimilikinya. “Terdapat format khusus dalam setiap pelaporan harta kekayaan, selanjutnya KPK akan memverifikasinyauntuk disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 
 
 
Penyerahan LHKPN juga wajib dilakukan oleh pejabat yang bertugas pada Lembaga Tertinggi Negara, Menteri, Hakim, jajaran direksi pada perusahaan milik negara dan daerah, pimpinan Bank Indonesia dan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri,” tuturnya.
 
Sumber : Upeks

Tidak ada komentar:

Posting Komentar