Badan Kepegawian Negara (BKN) sudah
siap mengebut penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk puluhan ribu
tenaga honorer yang siap diangkat menjadi CPNS tahun ini. Pekerjaan ini
menjadi konsekuensi dari diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS.
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto di Jakarta kemarin (4/6) menuturkan, banyaknya berkas pengusulan NIP yang ditujukan dari setiap instansi ke pihaknya setela PP honorer disahkan sudah mereka antisipasi sejak dulu. "Tapi secara umum, penerbitan NIP itu adalah tugas utama kami," katanya.
Aris menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan kapan NIP bagi tenaga honorer yang digaji APBN/APBD atau honorer kategori 1/K1 akan mulai diterbitkan. Dia hanya mengatakan, sesuai dengan amanah yang terkandungan dalam PP honorer tersebut, seluruh honorer K1 harus diangkat tahun ini juga.
Terkait soal gaji, Aris mengatakan pemerintah tentu sudah menetapkannya sejak dulu. "Tidak mungkin kan PP-nya sudah diterbitkan, tetapi masih bingung soal gaji," tutur dia. BKN mendapatkan informasi jika anggaran gaji CPNS baru dari pos tenaga honorer ini dialokasikan untuk 72 ribu pegawai.
Aris berharap tenaga honorer K1 yang benar-benar memenuhi persayaratan administrasi tidak perlu cemas. Sebab, nasib mereka kini sudah lebih jelas ketimbang saat PP honorer belum disahkan presiden.
Untuk mekanisme penerbitan NIP, Aris mengatakan tidak jauh berbeda dengan pengusulan NIP untuk CPNS dari rekrutan tenaga honorer. Dia mengatakan, masing-masing instansi yang memiliki tenaga honorer K1 harus menuntaskan proses pemberkasan. Berkas-berkas yang diusulkan instansi tadi, dijadikan alat bagi BKN untuk menerbitkan NIP.
Aris mengatakan pokok persoalan yang sampai saat ini masih mengganjal adalah pelaksanaan penerbitan NIP itu sendiri. Dia mengatakan, uji publik data tenaga honorer K1 saat ini ada yang benar-benar sudah tuntas dan tidak memiliki persoalan. Pihak BKN mengistilahkan kelompok ini adalah data honorer K1 yang klir.
Nah, saat ini BKN masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Apakah mereka bisa mengeluarkan NIP untuk honorer K1 yang sudah klir tadi. Atau harus menunggu seluruh data honorer K1 klir semuanya.
Untuk sementara hingga Jumat lalu (1/6), data honorer yang sudah klir tersebar di 111 instansi di pemkab maupun pemkot. Dari sejumlah instansi yang data honorer K1-nya sudah klir itu, terdapat 4.517 orang yang siap diangkat menjadi CPNS.
Pemkab atau pemkot yang memiliki tenaga honorer K1 paling banyak diantara 111 instansi itu adalah, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dengan 195 orang. Sementara khusus di Jawa Timur, pemkab atau pemkot dengan tenaga honorer K1 terbanyak adalah di Kota Pasuruan dengan jumlah 134 orang. Sementara yang paling kecil adalah Kota Batu dengan satu orang tenaga honorer K1. (wan)
Kepala Biro Humas dan Protokol BKN Aris Windiyanto di Jakarta kemarin (4/6) menuturkan, banyaknya berkas pengusulan NIP yang ditujukan dari setiap instansi ke pihaknya setela PP honorer disahkan sudah mereka antisipasi sejak dulu. "Tapi secara umum, penerbitan NIP itu adalah tugas utama kami," katanya.
Aris menjelaskan, pihaknya sampai saat ini belum bisa memastikan kapan NIP bagi tenaga honorer yang digaji APBN/APBD atau honorer kategori 1/K1 akan mulai diterbitkan. Dia hanya mengatakan, sesuai dengan amanah yang terkandungan dalam PP honorer tersebut, seluruh honorer K1 harus diangkat tahun ini juga.
Terkait soal gaji, Aris mengatakan pemerintah tentu sudah menetapkannya sejak dulu. "Tidak mungkin kan PP-nya sudah diterbitkan, tetapi masih bingung soal gaji," tutur dia. BKN mendapatkan informasi jika anggaran gaji CPNS baru dari pos tenaga honorer ini dialokasikan untuk 72 ribu pegawai.
Aris berharap tenaga honorer K1 yang benar-benar memenuhi persayaratan administrasi tidak perlu cemas. Sebab, nasib mereka kini sudah lebih jelas ketimbang saat PP honorer belum disahkan presiden.
Untuk mekanisme penerbitan NIP, Aris mengatakan tidak jauh berbeda dengan pengusulan NIP untuk CPNS dari rekrutan tenaga honorer. Dia mengatakan, masing-masing instansi yang memiliki tenaga honorer K1 harus menuntaskan proses pemberkasan. Berkas-berkas yang diusulkan instansi tadi, dijadikan alat bagi BKN untuk menerbitkan NIP.
Aris mengatakan pokok persoalan yang sampai saat ini masih mengganjal adalah pelaksanaan penerbitan NIP itu sendiri. Dia mengatakan, uji publik data tenaga honorer K1 saat ini ada yang benar-benar sudah tuntas dan tidak memiliki persoalan. Pihak BKN mengistilahkan kelompok ini adalah data honorer K1 yang klir.
Nah, saat ini BKN masih menunggu instruksi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB). Apakah mereka bisa mengeluarkan NIP untuk honorer K1 yang sudah klir tadi. Atau harus menunggu seluruh data honorer K1 klir semuanya.
Untuk sementara hingga Jumat lalu (1/6), data honorer yang sudah klir tersebar di 111 instansi di pemkab maupun pemkot. Dari sejumlah instansi yang data honorer K1-nya sudah klir itu, terdapat 4.517 orang yang siap diangkat menjadi CPNS.
Pemkab atau pemkot yang memiliki tenaga honorer K1 paling banyak diantara 111 instansi itu adalah, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan dengan 195 orang. Sementara khusus di Jawa Timur, pemkab atau pemkot dengan tenaga honorer K1 terbanyak adalah di Kota Pasuruan dengan jumlah 134 orang. Sementara yang paling kecil adalah Kota Batu dengan satu orang tenaga honorer K1. (wan)
Sumber : JPNN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar