MAKASSAR -- Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Makassar, Sulawesi Selatan mengancam akan menggugat
Kementerian Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan RB), jika 115 honorer Kategori satu (K1) Pemkot Makassar tidak
diakomodasi untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Daftar Hasil Ujian TKD dan TKB CPNS Indonesia 2012-2013
Info Seputar PNS-CPNS
Silahkan klik link di bawah ini:
Info Seputar PNS-CPNS
Silahkan klik link di bawah ini:
Tampilkan postingan dengan label Berita PNS Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita PNS Daerah. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 19 Januari 2013
PNS Dijatah Kredit 50 Persen
LANGSA--Mulai tahun 2013 ini, Pemerintah Kota Langsa
akan mengeluarkan aturan pembatasan jumlah pinjaman kredit Bank bagi
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijajarannya. PNS dijatah mengajukan pinjaman
kredit Bank 50 persen dari jumlah gaji pokok non tunjangan.
Kamis, 20 Desember 2012
Basel Siap Rekrut CPNS 2013
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bangka Selatan
(Basel) siap merekrut Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun
2013 mendatang. Kepala BKD Pemkab Basel, Taufikkullah, mengatakan
persyaratan merekrut CPNS tahun 2013 yang ditetapkan Menpan RB telah
disiapkan, seperti Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK)
dan kebutuhan pegawai selama 1-5 tahun serta peta jabatan. "Karena ini
adalah peraturan baru yang ditetapkan Menpan bersama BKN untuk
perekrutan CPNS," jelasnya kepada RB, Minggu (22/7) kemarin.
Wonogiri Coret Anggaran Penyelenggaraan CPNS 2013, Rekrutmen Tunggu Pusat
WONOGIRI–Komisi anggaran DPRD Wonogiri sepakat
mencoret anggaran penyelenggaraan seleksi calon pegawai negeri sipil
(CPNS) senilai Rp775 juta pada RAPBD 2013.
Hal itu menyusul
kondisi anggaran Pemkab Wonogiri belum memenuhi standar yang ditetapkan
Pemerintah Pusat, yakni belanja pegawai kurang dari 50%.
Sebelumnya,
Pemkab Wonogiri juga telah melakukan moratorium rekrutmen CPNS pada
2011 dan 2012. Ketua Komisi A DPRD Wonogiri, Soetarno SR, kepada Solopos.com,
di sela-sela rapat komisi anggaran, Jumat (23/11/2012), mengungkapkan
keputusan komisi anggaran mencoret usulan anggaran penyelenggaraan CPNS
tersebut didasari hasil konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)
belum lama ini.
Konsultasi yang dilakukan bersama Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Wonogiri tersebut memberi penegasan bahwa
pemerintah daerah (pemda) hanya bisa mendapatkan kuota CPNS jika
memiliki persentase belanja pegawai kurang dari 50%. Hal tersebut
merujuk pada keputusan bersama antara Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan yang pelaksanaannya berlaku hingga Desember 2012.
“Riilnya,
belanja pegawai Wonogiri mencapai 66,59%. Jadi Wonogiri berat untuk
merekrut CPNS tahun depan, sehingga anggaran CPNS daerah Rp775 juta
didrop. Dialihkan untuk kepentingan lain dulu,” beber Soetarno.
Regulasi Baru
Kendati
demikian, keputusan mencoret anggaran penyelenggaraan CPNS 2013
dibarengi rekomendasi. Rekomendasi itu menyebut jika tahun depan
Pemerintah menetapkan regulasi baru yang memberi peluang Pemkab Wonogiri
merekrut CPNS, anggaran bisa diupayakan dari APBD perubahan 2013 dengan
mekanisme mendahului anggaran. Dengan demikian, meskipun gelombang
rekrutmen CPNS 2013 dimulai pertengahan tahun tidak akan ada masalah.
Di
samping soal kepastian CPNS, hasil konsultasi ke BKN juga menghasilkan
kepastian pengangkatan tenaga honorer di Wonogiri yang saat ini belum
juga diangkat. Soetarno mengatakan tenaga honorer kategori I sebanyak 21
orang akan diangkat Desember tahun ini. Sedangkan tenaga honorer
kategori II sebanyak 789 orang harus melalui seleksi.
Sementara
itu, menanggapi kemungkinan batalnya rekrutmen CPNS di Wonogiri, Kepala
BKD Wonogiri, Rumanti Permanandiyah, membenarkan hal itu. Dia pun
membenarkan usulan anggaran penyelenggaraan CPNS 2013 telah dicoret.
Namun, Rumanti berpandangan rekrutmen masih mungkin dihelat jika
Pemerintah merilis regulasi baru.
“Keputusan bersama tiga menteri
itu kan berlaku hanya sampai Desember 2012. Artinya, kalau ada regulasi
baru dan memberi peluang CPNS, ya tetap ada rekrutmen di Wonogiri,” kata
dia.
Dia menambahkan kebutuhan rekrutmen CPNS di Pemkab Wonogiri
sebenarnya sangat tinggi. Rumanti mencatat kebutuhan tenaga baru
mencapai 1.800 orang. Angka itu didominasi guru SD dan tenaga
administrasi. Dia berharap masih bisa mendapat kuota CPNS sedikitnya 200
orang tahun depan. Dengan tambahan itu, beban kerja di lingkungan
Pemkab Wonogiri paling tidak sedikit berkurang.
Pemkab Bekasi Segera Buka Pendaftaran CPNS 2013
Untuk menambah kekurangan pegawai negeri sipil (PNS), Pemerintah
Kabupaten Bekasi berencana akan mengajukan pembukaan penerimaan calon
pegawai negeri sipil (CPNS). Pembukaan penerimaan sekaligus pendaftaran
CPNS tersebut, rencananya akan kembali dibuka pada 2013 mendatang.
Diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi,
Sutisno saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/12), untuk mengisi
kekosongan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, pihaknya akan
membatasi 9.600 CPNS untuk diangkat menjadi PNS. Seluruh penerimaan
akan diserahkan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara
(Kemenpan) RI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
“Moratorium penerimaan CPNS berakhir pada tahun ini. Sehingga
penerimaan CPNS akan dibuka kembali pada tahun depan. Sedangkan,
Pemerintah Kabupaten Bekasi masih kekurangan 9.600 PNS, sehingga
pengajuan pun dilimpahkan seluruhnya. Akan tetapi, tidak mungkin semua
pengajuan diterima oleh pemerintah pusat. Mungkin hanya berkisar 250
sampai 350 orang. Itu pun sudah berdasarkan penilaian dan kemampuan
anggaran dari Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dari 9.600 CPNS yang diajukan tersebut, lanjut Sutisno, Kemenpan RI
dan BKN juga akan menyeleksi tenaga pengawas. Sehingga pembagiannya
berdasarkan kebutuhan. Jika perlu, akan dilakukan diklat untuk menambah
jumlah tenaga pengawas.
Untuk diketahui, jumlah tenaga pengawas di Kabupaten Bekasi saat ini
berjumlah 417 orang. Dari jumlah tersebut, untuk tenaga pengawas untuk
Sekolah Dasar (SD) sebanyak 327 orang, SMP dan SMA (37 orang), pengawas
mata pelajaran (12 orang), pengawas makanan Dinas Kesehatan dan Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi (9 orang), pengawas tenaga
kerja (10 orang), pengawas pertanian (1 orang), dan pengawas
pemerintahan sebanyak 21 orang.
“Penerimaan CPNS direncanakan dilaksanakan Kemenpan RI atau BKN.
Penerimaan pendaftaran CPNS tetap di Pemerintah Kabupaten Bekasi, namun
seleksi dilakukan di pemerintah pusat. Akan tetapi, itu baru sebatas
rencana dan belum tetap,” ungkap Sutisno.
Minggu, 16 Desember 2012
BKD Makassar Bentuk Tim Awasi Kedisiplinan PNS
Pemkot Makassar melalui Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pemkot
Makassar menyiapkan tim untuk turun langsung di Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) mengecek para PNS yang kerap malas masuk kantor.
Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar, Muh Kasim Wahab mengatakan
pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pengecekan daftar hadir di
setiap SKPD lingkup Pemkot Makassar. “Rencananya dalam waktu dekat ini,
tim akan turun langsung. Ini terkait sejumlah informasi yang kami dapat
kalau ada SKPD tertentu sampai eselon III-IV jarang masuk kantor,”
ungkap Muh Kasim, saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Balaikota
Makassar.
Mantan Kabag Humas Pemkot Makassar ini menilai pihaknya membentuk tim
tersebut untuk menegakkan dan mempertegas Peraturan Pemerinta (PP) No
53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai. “Ini adalah tanggung jawab kami
untuk menegakkan PP 53/2010. Jika ada PNS yang malas, maka kami akan
berikan sanksi sesuai dalam PP No 53/2010,” tambahnya. Menurut Kasim,
pihaknya tidak akan tebang pilih terhadap PNS yang malas. Jika ada PNS
yang malas maka akan diberikan sanksi sesuai dengan kesalahan yang
dibuatnya. “Dan kalau kami betul mendapatkan ada PNS yang melanggar
tentunya sanksi akan langsung kami lakukan,” jelasnya kepada sejumlah
wartawan. Ia menjelaskan tim ini tidak setiap hari akan turun di SKPD.
Tetapi ada waktu-waktu tertentu saja.
Ditanya di SKPD mana yang terlebih
dahulu dipantau melalui absensinya, Muh Kasim tidak ingin
membeberkannya.
Rabu, 12 Desember 2012
HUT Dharma Wanita, Isteri PNS Diminta Awasi Suami
MAKASSAR–Wali Kota Makassar Ilham Arif
Sirajuddin yang juga ketua dewan pembina Dharma Wanita Persatuan Kota
Makassar meminta agar isteri-isteri Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun
isteri pejabat untuk senantiasa memberikan rasa ketenangan dan suasana
kondusif bagi suami. Dengan adanya rasa tenang akan memberikan energi
positif bagi produktivitas kerja suami di kantor. Hal ini dinyatakan
Ilham saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun
Dharma Wanita Persatuan Kota Makassar di gedung PKK, Rabu (12/12).
Banyak peristiwa, kata Ilham, suami merasa dirongrong oleh perilaku
isteri di rumah.
Ini mengakibatkan banyak suami yang menjadi tidak tenang dalam
bekerja. “Dharma wanita sebagai istri PNS harus berperan sebagai partner
bagi suami. Beri rasa tenang dan dukungan semangat agar suami bisa
bekerja produktif dan menghasilkan karya-karya dan menjauhi
penyimpangan, jangan malah jadi sumber pikiran atau pengganggu bagi
kerja suami,” ujar Ilham. Puncak peringatan hari Dharma wanita tingkat
kota Makassar dihadiri sejumlah jajaran Musyawarah Pimpinan Daerah
(Muspida), kepala SKPD, camat, lurah dan ratusan anggota dharma wanita
persatuan.
Ketua Dharma Wanita Kota Makassar, Afni Agar Jaya menyatakan, sebagai
pendamping suami yang berprofesi sebagai PNS, anggota dharma wanita
harus menjadi mitra yang memberi sinergi positif. Menyiapkan anak-anak
penerus generasi bangsa untuk melanjutkan tongkat estafet pembangunan.
“Sebagai organisasi, dharma wanita telah menelorkan berbagai program
untuk mensukseskan pembangunan. Khususnya di bidang peningkatan
pendidikan anak, kesehatan ibu dan anak serta pemenuhan gizi bagi
balita,” ujar Afni. Berbagai kegiatan telah digelar dalam rangkaian
peringatan hari jadi ini, sebelumnya sejumlah anggota dharma wanita dan
PKK kota Makassar menyerahkan bantuan ke Panti Sosial Marsudi Mulia di
Kelurahan Untia serta Lapas Perempuan Bolangi. Selain itu digelar pula
berbagai perlombaan.
Sumber : Ujung Pandang Ekspres
Sekda Umumkan PNS Malas dan Rajin
PAREPARE–Genjot kahadiran, Sekretaris Daerah
Kota Parepare, HA Faisal Andi Sapada, mengumumkan nama-nama PNS rajin
lingkup Sekretariat Daerah. Faisal mengumumkan nama-nama mereka di
sela-sela rapat koordinasi staf yang berlangsung di Ruang Pola Kantor
Wali Kota Parepare, 12 Desember kemarin. Sebagaimana janji Faisal, kedua
puluh PNS yang tersebesar di sepuluh bagian tersebut, selain diberikan
apresiasi juga mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp. 400 ribu per
orang.
Mereka diranking berdasarkan keterlambatan masuk kerja tiga bulan
terakhir sebagaimana tertera di mesin absensi digital Bagian Organisasi.
Terbaik satu diraih Fikhriani SE, dari Bagian Umum dengan total
keterlambatan masuk kerja 1,09 jam. Disusul Andi Mallombasang dari
Bagian Pemerintahan, dengan keterlmabatan 4,93 jam, dan tempat ketiga
diraih Fatmawati dari Bagian Keuangan, dengan keterlambatan 5,57 jam.
Kebijakan ini, kata Faisal, dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin PNS
lingkup Pemerintah Kota Parepare, yang diakui Faisal belum optimal.
Bahkan, kata dia, saat ini cenderung menurun, terlihat dari tingkat
kehadiran PNS pada kegiatan apel pagi yang tinggal 20 persen. Guna
memberi efek jerah, pada kesempatan ini Faisal juga mengumumkan
nama-nama PNS termalas. Hanya saja berbeda dengan PNS rajin, untuk
sementara PNS malas belum diberi ‘reward’. Namun kata Faisal, ini tak
akan berlaku tahun 2013 nanti. Selaku pembina kepegawaian, dirinya
‘terpaksa’ akan memberikan tindakan dan menjatuhkan hukuman disiplin
sesuai PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil.
“Jangan salahkan saya bila saya tindaki,yang malas dan beri
penghargaan pada yang rajin,” tegasnya. Rencananya, secara bertahap
pengumuman nama PNS rajin dan malas juga akan diterapkan di semua SKPD .
Untuk itu, tahun 2013 seluruh SKPD akan diupayakan semua menggunakan
absensi digital sebagaimana diterapkan di Sekretariat Daerah. Diakui,
kelemahan sistem ini adalah adanya kemungkinan PNS setelah melakukan
absen pagi, pergi meninggalkan kantor dan nanti mendekati jam pulang
baru kembali masuk kantor. Mengantisipasi hal ini, Faisal, minta para
kepala bagian mengontrol stafnya, serta melakukan pembinaan termasuk
dilakukannya pengenaan hukuman disiplin kepada staf yang dinilai tidak
patuh. (ama/suk)
Sumber : Ujung Pandang Ekspres
PNS Dominasi Pelanggaran Pilkada
MASAMBA-Sejak dilantik Agustus lalu, Panitia
Pengawas (Panwas) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) merilis 15 laporan adanya
indikasi pelanggaran Pemilu. Lima diantaranya telah diklarifikasi dan
tidak dapat dilanjutkan lantaran tidak cukup bukti yang kuat adanya
indikasi pelanggaran. Kata ketua Panwas Lutra, M Syabil kepada Upeks di
Kantor Panwas Lutra (12/12) kemarin mengatakan, 15 pelanggaran
didominasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Banyak PNS ditemukan ikut dalam
agenda kegiatan politik. “PNS yang ditemukan terdapat sejumlah oknum
pejabat pemda Lutra.
Semuanya telah dipanggil Panwas untuk diberi pemahaman bahwa aturan
sangat melarang keterlibatan PNS dalam kegiatan politik,” tandasnya.
Untuk mencegah agar PNS tidak terlibat pada kegiatan politik praktis,
langkah awal dilakukan adalah mengeluarkan surat edaran kepada setiap
instansi di Lutra terkait pentingya menjaga netralitas PNS dalam
Pilkada. Aturan tersebut berpedoman kepada Surat Edaran (SE) Menteri
Pemberdayaan dan Aparatur Negara (Menpan) No 7 tahun 2007 tentang
netralitas PNS, kemudian PP No 53 tahu 2010 tentang kenetralan PNS.
Selain itu kata dia, saat ini sejumlah laporan telah masuk ke Panwas
adanya indikasi keterlibatan sejumlah camat baik yang terindikasi
mempengaruhi, maupun mengajak masyarakatnya dalam setiap pertemuan untuk
memilih calon tertentu. Di kesempatan tersebut, Panwas juga menegaskan,
mulai 5 Januari 2013 mendatang tidak ada satupun PNS yang terlihat
dalam posko di setiap pasangan calon. Termasuk tidak boleh ada pelayanan
admibisstrasi di luar dari kegiatan politik.
Syabil menuturkan, hubungan dua penyelenggara Pilkada di Lutra baik
Panwas maupun KPU,saat masih tetap dalam suasana yang harmonis tidak
seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain.Sementara Ketua KPU Lutra, M
Rajab mengatakan, sebagai penyelenggara Pilkada tentu visi bagaimana
menghadirkan Pilkada yang jujur adil dan demokratis. “Proses ini telah
berjalan dengan baik tentu sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Relasi
secara personal antara KPU dan Panwas telah berjalan dengan baik,”
tandasnya.
Sumber : Ujung Pandang Ekspres
Senin, 10 Desember 2012
Pemprov Tetap Usul Formasi CPNS 2013
Pemprov Sulsel kembali mengajukan usulan
formasi CPNS 2013. Usulan ini merespons sinyal Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang menganjurkan pemprov tetap
memasukkan usulan formasi CPNS.
Usulan formasi CPNS 2013 sebenarnya telah diajukan Badan Kepegawaian Daerah Sulsel ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), beberapa bulan lalu. Pemprov mengusulkan formasi 1.885 orang yang terdiri dari tenaga teknis 1.359 orang dan tenaga medis 526 orang.
Sebelumnya, KemenPAN dan RB melarang provinsi yang memiliki belanja pegawai lebih di atas 50 persen dari total APBD untuk mengusulkan formasi CPNS 2013. Sulsel termasuk salah satu dari 10 provinsi dengan belanja pegawai lebih dari 50 persen yakni mencapai 51,5 persen.
Namun, Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim yang mengaku telah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara di Makassar, Senin, 29 Oktober. Menteri meminta pemprov tetap mengajukan usulan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan, segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. "Kami akan mengajukan lagi formasi CPNS 2013 sesuai permintaan menteri," kata Tautoto, Rabu, 31 Oktober.
Bahkan, BKD Sulsel akan menggelar rapat koordinasi dengan kepala BKD se Sulsel 6 November mendatang. BKD kabupaten/kota juga diminta kembali mengajukan usulan formasi ke Kementerian PAN dan RB.
Tautoto mengemukakan, belanja pegawai tidak dapat menjadi satu-satunya pertimbangan untuk tidak merekrut CPNS baru. Setiap tahun, pegawai pemprov berkurang karena pensiun, mutasi ke daerah lain, atau meninggal dunia, dan harus segera tergantikan.
Apakah usulan formasi CPNS 2013 sama jumlahnya dengan usulan yang pernah diajukan? Tautoto mengaku belum memastikan, karena masih akan melakukan kajian kebutuhan pegawai.
Usulan formasi CPNS 2013 sebenarnya telah diajukan Badan Kepegawaian Daerah Sulsel ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), beberapa bulan lalu. Pemprov mengusulkan formasi 1.885 orang yang terdiri dari tenaga teknis 1.359 orang dan tenaga medis 526 orang.
Sebelumnya, KemenPAN dan RB melarang provinsi yang memiliki belanja pegawai lebih di atas 50 persen dari total APBD untuk mengusulkan formasi CPNS 2013. Sulsel termasuk salah satu dari 10 provinsi dengan belanja pegawai lebih dari 50 persen yakni mencapai 51,5 persen.
Namun, Sekretaris Provinsi Sulsel, Andi Muallim yang mengaku telah bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara di Makassar, Senin, 29 Oktober. Menteri meminta pemprov tetap mengajukan usulan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Tautoto Tanaranggina mengatakan, segera menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. "Kami akan mengajukan lagi formasi CPNS 2013 sesuai permintaan menteri," kata Tautoto, Rabu, 31 Oktober.
Bahkan, BKD Sulsel akan menggelar rapat koordinasi dengan kepala BKD se Sulsel 6 November mendatang. BKD kabupaten/kota juga diminta kembali mengajukan usulan formasi ke Kementerian PAN dan RB.
Tautoto mengemukakan, belanja pegawai tidak dapat menjadi satu-satunya pertimbangan untuk tidak merekrut CPNS baru. Setiap tahun, pegawai pemprov berkurang karena pensiun, mutasi ke daerah lain, atau meninggal dunia, dan harus segera tergantikan.
Apakah usulan formasi CPNS 2013 sama jumlahnya dengan usulan yang pernah diajukan? Tautoto mengaku belum memastikan, karena masih akan melakukan kajian kebutuhan pegawai.
Sumber : Fajar
Pemprov Tunggu Surat Kemenpan
Larangan perekrutan CPNS 2013 dari
Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
tidak ingin disikapi Pemprov Sulsel dengan gegabah. Pemprov bersikap
menunggu regulasi pengusulan CPNS 2013 dan berharap usulan yang pernah
diajukan dapat disetujui.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Tautoto Tana Ranggina mengaku belum menerima surat resmi larangan perekrutan CPNS pada 2013. "Kalau memang ada larangan, mesti ada surat resmi yang kami terima. Sampai saat ini kami belum menerimanya," katanya, Senin, 29 Oktober.
Pemprov Sulsel telah mengajukan usulan penerimaan CPNS formasi 2013 ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, beberapa bulan lalu. Namun, kementerian belum memberikan jawaban terhadap usulan tersebut.
Tautoto menuturkan, faktor anggaran untuk belanja pegawai mestinya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan menentukan penerimaan CPNS. Perekrutan juga harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai.
Usulan perekrutan CPNS 2013 yang memprioritaskan tenaga teknis misalnya, karena pemprov menilai kebutuhan tenaga teknis sangat mendesak. Begitupula dengan formasi tenaga akuntan, karena beberapa SKPD kekurangan formasi tersebut.
"Kondisi ini harus dilihat secara bijak. Jangan disamakan daerah satu dengan daerah lainnya. Harus dilihat dari kacamata lokal, karena kebutuhan pegawai setiap provinsi berbeda," tegas Tautoto.
Menurutnya, alasan anggaran belanja pegawai yang sudah mencapai lebih dari 50 persen juga tidak bisa menjadi pertimbangan utama. Apalagi, ratusan pegawai pensiun, mutasi, atau meninggal dunia setiap tahun.
Berkurangnya pegawai setiap tahun harus selalu terisi dengan penerimaan pegawai baru yang jumlahnya tidak begitu besar. Bila pemprov tidak menerima pegawai baru, dikhawatirkan kekurangan pegawai untuk formasi tertentu akan semakin besar.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Tautoto Tana Ranggina mengaku belum menerima surat resmi larangan perekrutan CPNS pada 2013. "Kalau memang ada larangan, mesti ada surat resmi yang kami terima. Sampai saat ini kami belum menerimanya," katanya, Senin, 29 Oktober.
Pemprov Sulsel telah mengajukan usulan penerimaan CPNS formasi 2013 ke Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, beberapa bulan lalu. Namun, kementerian belum memberikan jawaban terhadap usulan tersebut.
Tautoto menuturkan, faktor anggaran untuk belanja pegawai mestinya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan menentukan penerimaan CPNS. Perekrutan juga harus mempertimbangkan kebutuhan pegawai.
Usulan perekrutan CPNS 2013 yang memprioritaskan tenaga teknis misalnya, karena pemprov menilai kebutuhan tenaga teknis sangat mendesak. Begitupula dengan formasi tenaga akuntan, karena beberapa SKPD kekurangan formasi tersebut.
"Kondisi ini harus dilihat secara bijak. Jangan disamakan daerah satu dengan daerah lainnya. Harus dilihat dari kacamata lokal, karena kebutuhan pegawai setiap provinsi berbeda," tegas Tautoto.
Menurutnya, alasan anggaran belanja pegawai yang sudah mencapai lebih dari 50 persen juga tidak bisa menjadi pertimbangan utama. Apalagi, ratusan pegawai pensiun, mutasi, atau meninggal dunia setiap tahun.
Berkurangnya pegawai setiap tahun harus selalu terisi dengan penerimaan pegawai baru yang jumlahnya tidak begitu besar. Bila pemprov tidak menerima pegawai baru, dikhawatirkan kekurangan pegawai untuk formasi tertentu akan semakin besar.
Sumber : Fajar
Proyeksi Pegawai Capai 1.407 CPNS
Menggandeng LAN Makassar dalam proses
perhitungan analisa jabatan (anjab)dan analisa beban kerja (ABK),
diproyeksikan kebutuhan pegawai di Enrekang masih mencapai 1.407 orang
lagi.
Walau demikian, Asisten III Pemkab Enrekang, Imran Mazmur mengatakan bahwa proyeksi kebutuhan itu belum fiks sebab masih akan dikonsultasikan dengan KemenPAN di Jakarta.
Walau demikian, Asisten III Pemkab Enrekang, Imran Mazmur mengatakan bahwa proyeksi kebutuhan itu belum fiks sebab masih akan dikonsultasikan dengan KemenPAN di Jakarta.
Sumber : Fajar
Kemenpan Belum Terbitkan NIP CPNS
Rencana pengangkatan honorer kategori satu
(K1) Pemprov Sulsel belum juga memperlihatkan titik terang. Nomor Induk
Pegawai (NIP) yang dinantikan para honorer juga belum terbit. Padahal,
penerbitan NIP untuk honorer K1 ini sebelumnya dijadwalkan pada Oktober.
Namun, hingga menjelang akhir tahun, NIP dari Badan Kepegawaian Negara
belum juga terbit untuk proses penerbitan Surat Keputusan (SK) CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Tautoto Tana Ranggina menuturkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara belum menyampaikan informasi penerbitan NIP honorer K1 sampai saat ini.
"Kemarin (Senin 19 November, red), kami rapat dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri. Tapi tidak ada juga pemberitahuan tentang informasi penerbitan NIP honorer," tutur Tautoto di Baruga Sangiaseri, Selasa, 20 November.
Tautoto mengakui, BKN dan Kemenpan memang pernah menyampaikan bahwa NIP honorer akan diterbitkan pada Oktober. Selanjutnya, NIP tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan SK CPNS oleh gubernur, sehingga honorer tersisa yang mulai mengabdi sejak 2005 itu dapat terangkat menjadi CPNS pada 2013 mendatang. "Tapi belum ada juga tanda-tandanya," ujar Tautoto.
Sebelumnya, BKN menyebut masih melakukan penuntasan data tenaga honorer K1 dan listing atau daftar nama-nama yang akan diangkat menjadi CPNS akan diterbitkan November. BKN dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan quality assurance (QA) kepada seluruh daftar honorer K1.
Honorer yang masuk pengecekan akhir dengan sistem QA adalah yang memenuhi kriteria. Honorer K1 yang telah ditetapkan berstatus memenuhi kriteria sebanyak 71.467 orang. Jumlah ini diprediksi berkurang lantaran banyak nama yang tidak lolos saringan QA.
Hingga 15 Oktober lalu, BKN menyatakan honorer K1 yang lolos QA dan berhak diangkat menjadi CPNS 2012 hanya 47.622 orang saja. Proses QA. Kendati demikian BKD Sulsel optimis penyaringan kembali honorer K1 tidak mengubah jumlah dan komposisi dari yang diusulkan.
Honorer K1 yang diusulkan Pemprov Sulsel setelah melalui tahapan verifikasi sebanyak 251 orang. Penetapannya telah melalui seleksi ketat, mulai dari berkas SK pengangkatan honorer, absensi, hingga slip gaji.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, Tautoto Tana Ranggina menuturkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi maupun Badan Kepegawaian Negara belum menyampaikan informasi penerbitan NIP honorer K1 sampai saat ini.
"Kemarin (Senin 19 November, red), kami rapat dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri. Tapi tidak ada juga pemberitahuan tentang informasi penerbitan NIP honorer," tutur Tautoto di Baruga Sangiaseri, Selasa, 20 November.
Tautoto mengakui, BKN dan Kemenpan memang pernah menyampaikan bahwa NIP honorer akan diterbitkan pada Oktober. Selanjutnya, NIP tersebut ditindaklanjuti dengan penerbitan SK CPNS oleh gubernur, sehingga honorer tersisa yang mulai mengabdi sejak 2005 itu dapat terangkat menjadi CPNS pada 2013 mendatang. "Tapi belum ada juga tanda-tandanya," ujar Tautoto.
Sebelumnya, BKN menyebut masih melakukan penuntasan data tenaga honorer K1 dan listing atau daftar nama-nama yang akan diangkat menjadi CPNS akan diterbitkan November. BKN dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tengah melakukan quality assurance (QA) kepada seluruh daftar honorer K1.
Honorer yang masuk pengecekan akhir dengan sistem QA adalah yang memenuhi kriteria. Honorer K1 yang telah ditetapkan berstatus memenuhi kriteria sebanyak 71.467 orang. Jumlah ini diprediksi berkurang lantaran banyak nama yang tidak lolos saringan QA.
Hingga 15 Oktober lalu, BKN menyatakan honorer K1 yang lolos QA dan berhak diangkat menjadi CPNS 2012 hanya 47.622 orang saja. Proses QA. Kendati demikian BKD Sulsel optimis penyaringan kembali honorer K1 tidak mengubah jumlah dan komposisi dari yang diusulkan.
Honorer K1 yang diusulkan Pemprov Sulsel setelah melalui tahapan verifikasi sebanyak 251 orang. Penetapannya telah melalui seleksi ketat, mulai dari berkas SK pengangkatan honorer, absensi, hingga slip gaji.
Sumber : Fajar
Daerah Terancam Tak Rekrut CPNS
Sejumlah daerah di Sulawesi Selatan (Sulsel)
kemungkinan besar tidak bisa melakukan rekrutmen Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) pada tahun 2013. Itu jika besaran belanja pegawai dalam
APBD masih berada di atas 50 persen.
Aturan ini telah dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) sejak akhir pekan lalu.
Selain Provinsi Sulsel yang belanja pegawainya di atas 50 persen, sejumlah kabupaten/kota di Sulsel juga tidak akan mendapat kuota CPNS. Beberapa kabupaten di Sulsel yang masih memiliki belanja pegawai di atas 50 persen adalah Kabupaten Soppeng, Wajo, Bone, Parepare, Sidrap dan Enrekang.
Di Soppeng misalnya, berdasarkan APBD 2012, dari total belanjasebanyak Rp635 miliar, sebagian besar terserap untuk belanja pegawai. Khusus belanja pegawai mencapai Rp436 miliar atau sekitar 68,59 persen dari total APBD. Sementara belanja tidak langsung hanya sebesar Rp199 miliar atau 31, 41 persen.
Meski demikian, Sekkab Soppeng, Sugirman Djaropi, di ruang kerjanya Senin 28 Oktober berharap, masih bisa merekrut CPNS 2013 karena Soppeng masih kekurangan guru.
Demikian halnya di Wajo, dari Rp887 miliar APBD 2012, Rp447 miliar habis untuk belanja pegawai, sedangkan belanja publik hanya Rp410 miliar.
Artinya, belanja pegawai terserap 53,73 persen sedangkan belanja publik hanya 46,27 persen. Kondisi tersebut tidak jauh beda dengan anggaran pada APBD-perubahan.
Sekretaris BKDD Wajo, Amiruddin mengatakan agar belanja pegawai tidak mengerus APBD dengan jumlah yang lebih besar, pihaknya membatasi menerima pegawai dari luar kabupaten, dan penundaan penerimaan CPNS. Upaya lain kata dia, dikeluarkannya Peraturan Bupati no 3 tahun 2012, yang salah satu poinnya adalah pembatasan kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah.
Tak hanya di Wajo dan Soppeng, di Kabupaten Bone, belanja pegawai di daerah ini di atas 50 persen atau Rp700 miliar lebih yang terdiri dari gaji pegawai dan dana tunjangan pegawai di daerah ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bone, Muh Ridwan mengatakan, banyaknya belanja pegawai tersebut tak lepas dari jumlah pegawai yang besar dan wilayah kabupaten yang terdiri dari 27 kecamatan.
Dia merinci, jumlah PNS di lingkup Pemkab Bone yaitu 11. 864 orang. Angka itu, tambah dia, jumlah terbesar kedua dari Kota Makassar. "Kalau persoalan itu apakah Pemkab Bone akan merekrut di 2013 itu merupakan kewenangan pusat berdasarkan kebutuhan CPNS di daerah ini," ujarnya.
Adapun di Parepare, pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Keuangan Pemkot Parepare, Anwar Thalib memastikan alokasi belanja pegawai Pemkot Parepare di atas 50 persen.
Namun Kepala BKDD Parepare, Ramadhan Umasangadji, Senin, 29 Oktober, mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) atau aturan terkait penerimaan formasi CPNS tahun ini dan 2013.
"Tentunya kalau ada maka kami akan kaji dulu dan kalu memang bisa buka peluang ya kenapa tidak," ujarnya. BKDD Parepare saat ini, lanjutnya, masih intens menjembatani nasib honorer kategori satu (K-1). "Hasil rapat baru-baru, kita tetap manunggu formasi dari MenPAN," ujar Ramadhan.
Adapun di Sidrap, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, Abdul Majid di kantornya, Senin, 29 Oktober, optimis mendapat kuota CPNS 2013. Di Sidrap, secara neraca alokasi belanja pegawai murni Sidrap saat ini tercatat sebanyak 52 persen dari total APBD 2012. Cuma kata Majid, itu sudah masuk tambahan penghasilan PNS dan dana sertifikasi guru.
"Jika tambahan penghasilan dan sertifikasi dipisahkan, maka belanja pegawainya hanya 35 persen lebih. Nah, masalahnya, ini yang akan kita perjelas ke pusat, apakah tambahan penghasilan dan sertifikasi guru ini bisa dicopot atau tidak," katanya.
Di Enrekang, justru Sekkab Enrekang, HM Amiruddin belum bisa mengkalkulasi berapa presentase belanja pegawainya. Menurut dia, beberapa anggaran DAU dari pemerintah pusat belum turun. Besarannya pun belum diketahui. "Kalau di APBD belanja pegawai kita mencapai Rp380 miliar dari total APBD hampir Rp600 miliar. Kita menunggu besaran DAU untuk tahu berapa presentasenya," kata Amiruddin.
Walau demikian, dia mengakui secara umum memang Pemkab Enrekang masih butuh penambahan beberapa pegawai terutama untuk sektor guru dan tenaga administrasi. Soal analisa kebutuhan pegawai ini juga tengah dilakukan pemkab dengan menggandeng LAN Makassar.
Aturan ini telah dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) sejak akhir pekan lalu.
Selain Provinsi Sulsel yang belanja pegawainya di atas 50 persen, sejumlah kabupaten/kota di Sulsel juga tidak akan mendapat kuota CPNS. Beberapa kabupaten di Sulsel yang masih memiliki belanja pegawai di atas 50 persen adalah Kabupaten Soppeng, Wajo, Bone, Parepare, Sidrap dan Enrekang.
Di Soppeng misalnya, berdasarkan APBD 2012, dari total belanjasebanyak Rp635 miliar, sebagian besar terserap untuk belanja pegawai. Khusus belanja pegawai mencapai Rp436 miliar atau sekitar 68,59 persen dari total APBD. Sementara belanja tidak langsung hanya sebesar Rp199 miliar atau 31, 41 persen.
Meski demikian, Sekkab Soppeng, Sugirman Djaropi, di ruang kerjanya Senin 28 Oktober berharap, masih bisa merekrut CPNS 2013 karena Soppeng masih kekurangan guru.
Demikian halnya di Wajo, dari Rp887 miliar APBD 2012, Rp447 miliar habis untuk belanja pegawai, sedangkan belanja publik hanya Rp410 miliar.
Artinya, belanja pegawai terserap 53,73 persen sedangkan belanja publik hanya 46,27 persen. Kondisi tersebut tidak jauh beda dengan anggaran pada APBD-perubahan.
Sekretaris BKDD Wajo, Amiruddin mengatakan agar belanja pegawai tidak mengerus APBD dengan jumlah yang lebih besar, pihaknya membatasi menerima pegawai dari luar kabupaten, dan penundaan penerimaan CPNS. Upaya lain kata dia, dikeluarkannya Peraturan Bupati no 3 tahun 2012, yang salah satu poinnya adalah pembatasan kenaikan pangkat dan penyesuaian ijazah.
Tak hanya di Wajo dan Soppeng, di Kabupaten Bone, belanja pegawai di daerah ini di atas 50 persen atau Rp700 miliar lebih yang terdiri dari gaji pegawai dan dana tunjangan pegawai di daerah ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bone, Muh Ridwan mengatakan, banyaknya belanja pegawai tersebut tak lepas dari jumlah pegawai yang besar dan wilayah kabupaten yang terdiri dari 27 kecamatan.
Dia merinci, jumlah PNS di lingkup Pemkab Bone yaitu 11. 864 orang. Angka itu, tambah dia, jumlah terbesar kedua dari Kota Makassar. "Kalau persoalan itu apakah Pemkab Bone akan merekrut di 2013 itu merupakan kewenangan pusat berdasarkan kebutuhan CPNS di daerah ini," ujarnya.
Adapun di Parepare, pelaksana tugas (Plt) Kepala Bagian Keuangan Pemkot Parepare, Anwar Thalib memastikan alokasi belanja pegawai Pemkot Parepare di atas 50 persen.
Namun Kepala BKDD Parepare, Ramadhan Umasangadji, Senin, 29 Oktober, mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) atau aturan terkait penerimaan formasi CPNS tahun ini dan 2013.
"Tentunya kalau ada maka kami akan kaji dulu dan kalu memang bisa buka peluang ya kenapa tidak," ujarnya. BKDD Parepare saat ini, lanjutnya, masih intens menjembatani nasib honorer kategori satu (K-1). "Hasil rapat baru-baru, kita tetap manunggu formasi dari MenPAN," ujar Ramadhan.
Adapun di Sidrap, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sidrap, Abdul Majid di kantornya, Senin, 29 Oktober, optimis mendapat kuota CPNS 2013. Di Sidrap, secara neraca alokasi belanja pegawai murni Sidrap saat ini tercatat sebanyak 52 persen dari total APBD 2012. Cuma kata Majid, itu sudah masuk tambahan penghasilan PNS dan dana sertifikasi guru.
"Jika tambahan penghasilan dan sertifikasi dipisahkan, maka belanja pegawainya hanya 35 persen lebih. Nah, masalahnya, ini yang akan kita perjelas ke pusat, apakah tambahan penghasilan dan sertifikasi guru ini bisa dicopot atau tidak," katanya.
Di Enrekang, justru Sekkab Enrekang, HM Amiruddin belum bisa mengkalkulasi berapa presentase belanja pegawainya. Menurut dia, beberapa anggaran DAU dari pemerintah pusat belum turun. Besarannya pun belum diketahui. "Kalau di APBD belanja pegawai kita mencapai Rp380 miliar dari total APBD hampir Rp600 miliar. Kita menunggu besaran DAU untuk tahu berapa presentasenya," kata Amiruddin.
Walau demikian, dia mengakui secara umum memang Pemkab Enrekang masih butuh penambahan beberapa pegawai terutama untuk sektor guru dan tenaga administrasi. Soal analisa kebutuhan pegawai ini juga tengah dilakukan pemkab dengan menggandeng LAN Makassar.
Sumber : Fajar
Boyolali Angkat 1.191 Tenaga Honorer Jadi CPNS
BOYOLALI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali
masih memiliki sebuah pekerjaan rumah (PR) terkait pengangkatan 1.191
tenaga honorer yang masuk dalam kategori II sebagai calon pegawai negeri
sipil (CPNS) di wilayah itu. Namun di sisi lain, hingga kini belum ada
kepastian dari pemerintah pusat terkait aturan pengangkatan tenaga
honorer yang dibayar dengan non-APBN/APBD tersebut.
Ditemui wartawan di ruang kerjanya, Sabtu (8/12/2012), Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Boyolali, Untung Raharja mengakui hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait aturan mengenai pengangkatan tenaga honorer kategori II sebagai CPNS. Meskipun begitu, pihaknya menyatakan akan memprioritaskan pengangkatan seribuan tenaga honorer tersebut dan mentargetkan proses itu dapat tuntas 2013 mendatang.
“Ya saat ini masih ada 1.191 tenaga honorer kategori II di wilayah Boyolali yang menjadi PR bagi kami. Untuk 2013 nanti, para tenaga honorer tersebut akan menjadi prioritas kami untuk proses pengangkatannya sebagai CPNS,” ungkap Untung.
Sebanyak 1.191 tenaga honorer tersebut, lanjut dia, terdiri atas 706 tenaga honorer guru, tiga tenaga honorer bidang kesehatan dan 482 tenaga honorer bidang teknis administrasi lainnya. Para tenaga honorer tersebut, jelasnya, merupakan tenaga honorer yang pernah melalui tahapan verifikasi sekitar 2010 lalu. Untung menambahkan dalam pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tersebut, prosesnya akan tetap melalui seleksi khusus.
“Tetap akan dites [tenaga honorer] dengan sistem rangking atau passing grade, meskipun tahapan seleksinya nanti akan sedikit berbeda dengan seleksi CPNS dari formasi umum,” imbuh dia.
Ditemui terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Sujadi juga membenarkan belum adanya kepastian dari pemerintah pusat tentang aturan pengangkatan tenaga honorer sebagai CPNS tersebut. Terkait hal itu, kewenangan penerbitan aturan sepenuhnya ada di tangan pemerintah pusat.
“Untuk perekrutan dan pengangkatan tenaga honorer kategori II, Boyolali ya harus menunggu, karena kewenangannya ada di pemerintah pusat,” kata Sujadi.
Sumber : Solo Pos
Langganan:
Postingan (Atom)














