Daftar Hasil Ujian TKD dan TKB CPNS Indonesia 2012-2013
Info Seputar PNS-CPNS

Silahkan klik link di bawah ini:

Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Desember 2012

Kurikulum 2013 Baru, Guru Juga Harus Dilatih

JAKARTA - Pemerintah harus memastikan guru telah dilatih sebelum kurikulum baru berlaku serta harus ada evaluasi dari pelatihan tersebut. Dengan demikian, pemerintah tidak terjebak pada target kurikulum yang sempurna karena sebuah kurikulum yang bagus jika ditangani oleh guru yang tidak mampu, maka kesempurnaan itu tidak akan ada gunanya.

Oleh karena itu, pelatihan guru sebelum kurikulum itu dimulai menjadi penting untuk dilakukan. Namun diperlukan komitmen pemerintah yang didukung oleh peran aktif pemerintah daerah, organisasi profesi guru dan juga organisasi non profit untuk melatih sedikitnya 45 ribu guru yang akan dilatih sebagai Guru Utama (master teacher). Pemerintah dan segenap pihak lain itu harus memastikan bahwa guru-guru yang akan dilatih tidak salah sasaran.

“Kita tidak usah berdebat terlalu banyak kenapa, bagaimana dan kapan (kurikulum itu dilaksanakan).  Kesempurnaan kurikulum itu nomor dua, pastikan dulu pelatihan guru,” kata
Mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal mengatakan, pada Workshop CSR Paud di Jakarta, belum lama ini.

Mantan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud ini menjelaskan, setelah ada pelatihan, pemerintah selanjutnya harus membangun sistem pendukung pra pelatihan. Sistem tersebut ialah adanya pengawasan bagi guru apakah materi pelatihan sudah mampu dipraktikkan dalam pola pengajaran mereka. Fasli meminta peran kelompok kerja guru, forum musyawarah guru mata pelajaran dan organisasi profesi guru mulai pusat hingga ke cabang untuk dapat memastikan guru yang sudah dilatih ini mampu mempraktikkannya.

Berdasarkan data, Kemendikbud sendiri berencana akan melatih kurikulum baru bagi guru hanya dalam waktu enam bulan. Menanggapi hal ini, Fasli menyatakan, pelatihan itu harus berbeda dengan pelatihan guru sebelumnya. Waktu pelatihannya pun jangan hanya sekali namun harus secara berkelanjutan. “Pelatihan itu harus dibuat dengan sistem yang canggih. Pastikan sesudah pelatihan itu guru mempunyai keterampilan yang memadai yang didukung dengan support system,” tambahnya.


Pemerintah juga harus mempunyai pusat pelayanan terpadu sehingga jika ada guru yang menemui kesulitan ketika mempraktikkan kurikulum itu mereka dapat mengadukannya melalui telepon, pesan pendek maupun pesan elektronik di waktu kapan pun. Sementara itu, lembaga dan universitas pencetak lulusan guru ini pun semestinya mendukung dengan pelatihan guru dengan sarana dan prasarana yang mereka punyai.

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, strategi implementasi kurikulum yang akan dilakukan pemerintah memang salah satunya adalah pelatihan guru dengan program master teacher. Program ini artinya guru-guru yang berprestasi dan memilki kinerja baik akan dilatih juga oleh para guru dan kepala sekolah yang juga berprestasi, mempunyai kemampuan yang memadai dan hasil anak didiknya bagus. “Guru tidak akan diambil dari kota besar namun dari mana saja. Hasil UKA dan UKG serta sertifikasi akan menjadi pertimbangan,” jelasnya di gedung Kemendikbud.

Mengenai penghapusan mata pelajaran, terangnya, guru tidak perlu khawatir akan ada pemgurangan jumlah guru di Indonesia atas kurikulum baru ini. Pasalnya, dari guru-guru yang ada saat ini mereka akan dilatih untuk mempunyai kemampuan untuk menguasai lebih dari satu mata pelajaran. “Jadi jangan khawatir jika ada siswa yang tidak memilih mata pelajaran tertentu maka jumlah tatap mukanya berkurang dan guru tidak akan mempunyai sertifikat. Karena misalnya guru mampu mengajar Bahasa A dan B. bisa saja yang A sedikit peminatnya akhirnya dia mengajar Bahasa B. ini nanti juga akan diatur lebih lanjut. Jadi guru tidak perlu khawatir,” tuturnya.

Sumber : okezone

Laporkan Sekolah Rusak Lewat Situs 'Bantu Sekolahku'

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengambil langkah baru dalam meningkatkan ketersediaan sarana pendidikan yang memadai di Tanah Air. Melalui situs online Bantu Sekolahku yang telah digarap sejak Juni lalu bekerja sama dengan World Bank, Uni Eropa dan Kedutaan Kerajaan Belanda, masyarakat diajak berperan aktif untuk dalam misi ini.

Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Naim, mengatakan bahwa sistem ini nantinya dapat menjadi wadah komunikasi bagi semua elemen di bidang pendidikan baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, guru, orang tua dan masyarakat umum.

"Sistem ini cukup unik karena dari sini dapat dipantau transparansi dan akuntabilitas kinerja tiap daerah," kata Ainun saat peluncuran Sistem Online Bantu Sekolahku di Plaza Insan Berprestasi Kemdikbud, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Melalui sistem ini, masyarakat dapat melaporkan langsung terkait masalah pendidikan yang terjadi di tiap sekolah baik dari segi infrastruktur, kinerja guru, beasiswa hingga aliran dana Biaya Operasional Sekolah (BOS). Dari laporan yang masuk, nanti akan diteruskan ke divisi terkait untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Untuk tindaklanjutnya tergantung jenis masalahnya. Misalnya kekurangan buku, bisa seminggu ya langsung. Bangunan sekolah rusak, nah ini harus dianggarkan dulu, paling tidak enam bulan. Ya berarti lamanya enam bulan," jelas Ainun.

Sistem online ini sendiri sebetulnya sudah dilakukan di Filipina dengan nama 'Check My School'. Hanya saja di Filipina, pemerintah atau pihak kementerian pendidikan tidak ikut campur dalam pengelolaan situs ini. Sementara untuk Indonesia, justru situs ini merupakan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Meski berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi, Ainun menjamin semua pihak dapat menggunakan akses ini sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan alat pemantau kinerja elemen pendidikan di tiap daerah. "Untuk daerah terpencil, nanti bisa menggunakan modem atau sinyal mobile. Nanti juga dari dana BOS, sekolah bisa menyediakan perangkat internet di sekolah," ungkap Ainun.

"Ini bentuknya seperti jejaring sosial saja jadi semuanya bisa terhubung. Jadi kalau ada masalah tentang pendidikan, jangan ragu untuk membuka situs ini bantusekolahku.kemdikbud.go.id," tandasnya.

Sumber : kompas

Sabtu, 08 Desember 2012

Menyambut Kurikulum 2013


Wacana yang berkembang di masyarakat terkait Kurikulum 2013 sangat marak. Ada berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai sebagai bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun.

Terlepas dari cemooh ”ganti menteri ganti kurikulum”, kurikulum memang harus senantiasa berubah seiring perubahan dalam berbagai bidang kehidupan. Kritik dari kalangan industri justru diarahkan pada keengganan dunia pendidikan untuk merespons perubahan dalam masyarakat dan mentransformasi diri.

Selama era reformasi, ini adalah ketiga kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang menantikan perubahan seperti apa dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.

Substansi perubahan

Yang ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar, ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar), Standar Proses, dan Standar Penilaian.

Penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi. Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti (penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan) menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas. Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan tematik-integratif (Standar Proses).

Perubahan pada Standar Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, dan mencipta.

Perubahan Struktur Kurikulum telah memancing reaksi pro-kontra terkait pengintegrasian mata pelajaran IPA dan IPS dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), Bahasa Indonesia, dan Matematika pada jenjang SD. Integrasi kompetensi dasar yang biasanya diwadahi dalam mata pelajaran IPA dan IPS ke dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menuntut guru terus mengembangkan kompetensi profesional dan pedagogi mereka agar proses pembelajaran tematik-integratif bisa mengantar peserta didik mencapai standar kompetensi lulusan.

Sebagai bagian penting dalam rangkaian desain kurikulum, Standar Penilaian pun seyogianya berubah pula di kemudian hari. Penilaian yang mengukur hanya hasil pencapaian kompetensi harus bergeser menjadi penilaian otentik yang mengukur kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan proses.

Pengembangan Kurikulum 2013 ini merupakan pekerjaan besar yang melibatkan banyak orang, mulai dari Wakil Presiden, para birokrat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian lain yang terkait, akademisi, budayawan, agamawan, ilmuwan, pengembang kurikulum, dan guru.

Proses pengembangan kurikulum

Proses panjang dan intensif dalam pengembangan Kurikulum 2013 meramu dan mengolah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian. Tentu saja adu argumentasi di antara anggota tim pengarah, tim inti, dan tim teknis pengembangan selama proses tidak bisa dihindari dan justru memperkaya dan mematangkan desain kurikulum yang baru.

Selanjutnya, rangkaian kegiatan uji publik yang sudah dijadwalkan mulai dari Kamis, 29 November, dan selama bulan Desember 2012 di sejumlah kota diharapkan bisa melibatkan para pemangku kepentingan dan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Dalam era demokrasi, partisipasi dan keterlibatan publik akan meningkatkan rasa kepemilikan terhadap kurikulum baru ini.

Rasa kepemilikan ini akan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan kurikulum dengan lebih efektif dibandingkan dengan imposisi dari otoritas pendidikan terhadap satuan pendidikan dan masyarakat. Tentu saja, rancangan Kurikulum 2013 tidak mungkin memuaskan semua pihak secara optimal. Demikian pula, tidak semua anggota masyarakat yang mempunyai aspirasi terhadap sistem pendidikan nasional bisa dilibatkan dalam kegiatan uji publik. Di negara yang sedang memperjuangkan dan memelihara demokrasi, ada banyak saluran penyampaian aspirasi di luar kegiatan uji publik.

Kecemasan dan kritik lewat media massa bisa dianggap sebagai bentuk kepedulian dan keterlibatan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional. Masukan yang diharapkan dari publik mencakup— tetapi tidak terbatas pada—perspektif tentang kompetensi inti yang melandasi penjabaran kompetensi dasar pada setiap jenjang, struktur kurikulum, pengintegrasian IPA dan IPS pada jenjang SD, penambahan jam belajar, penghapusan penjurusan di SMA, serta optimalisasi potensi keberhasilan kurikulum.

Dalam teori kurikulum, keberhasilan suatu kurikulum merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana, tata kelola pelaksanaan kurikulum—termasuk pembelajaran —dan penilaian pembelajaran dan kurikulum. Dalam konteks ini, keberhasilan ditentukan oleh komitmen pemegang otoritas pendidikan di tingkat daerah, pengembangan kapasitas guru, dan desain penilaian belajar siswa.

Apakah Kurikulum 2013 ini akan memenuhi harapan masyarakat dan berperan dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia? Masih perlu komitmen dan kerja keras para pembuat kebijakan dan pemegang otoritas pendidikan di tingkat nasional dan daerah, kepercayaan dan dukungan para pemangku kepentingan.(Oleh Anita Lie)


Anita Lie Anggota Tim Inti Pengembangan Kurikulum; Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya
 
Sumber : Kompas Cetak